sieradMU.com Prambanan – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah  telah menyiapkan 52 titik pos penyekatan tersebar di sejumlah kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah selama pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi  mengatakan, pos penyekatan untuk memeriksa kelengkapan surat keterangan sehat para pengendara, khususnya dari luar kota. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

” Kita melakukan cek di wilayah kita terkait dengan perbatasan di Provinsi Jawa Tengah. Kita mempunyai cek poin 52 titik penyekatan,” ujar Kapolda di sela memantau penyekatan di Prambanan, Klaten, Sabtu (3/7).

Dijelaskan, penyekatan bertujuan untuk memberikan penerangan dan edukasi kepada masyarakat tentang kondisi saat ini bahwa beberapa daerah termasuk Klaten menerapkan PPKM Darurat.

“Penyekatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa situasi sekarang ini agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, penyekatan pada hari pertama PPKM Darurat di Prambanan, Klaten, sebanyak lima pengendara diputar balik karena tak bisa menunjukkan kelengkapan surat sehat bebas Covid-19.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 Wib, penutupan jalan protokol Kota Klaten pada pukul 16.00 Wib dan penyekatan di perbatasan terhadap pengendara yang akan memasuki wilayah Klaten.

“Aktifitas di Jalan Pemuda akan kita batasi. Caranya pukul 16.00 Wib jalan akan kita tutup baik yang arah Solo maupun Jogja. Semua kita alihkan semua ke jalan lingkar. Kemudian hari ini di Prambanan kita akan melakukan penyekatan, pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten. Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas.”ungkap Kapolres (Nur)